Bandar Sabu asal Aceh Ditangkap di Asahan, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka WP saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Asahan menangkap bandar sabu asal Aceh di Kabupaten Asahan. Dari tangan tersangka berinisial WP (40) petugas menyita 609,3 gram sabu dan 75 butir pil ekstasi. 

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan penangkapan WP berawal dari pengembangan setelah sebelumnya pihaknya mengamankan AF (30). Dari keterangan AF, petugas kemudian mengejar tersangka WP yang diketahui mengedarkan sabu dari Aceh Utara hingga Serdangbedagai (Sergai). 

“Tersangka ini kami tangkap setelah pengembangan kasus dari tersangka AF yang lebih dulu ditangkap dan menyebutkan membeli narkoba dari si WP. Kami kemudian melakukan pelacakan keberadaan tersangka hingga ke Sergai,” kata Nasri Ginting, Selasa (30/11/2021).

Nasri mengatakan pihaknya sempat kesulitan untuk menangkap WP karena kerap berpindah tempat untuk mengelabui petugas. Selanjutnya, Senin (22/11/2021) lalu, petugas mendapatkan informasi tersangka berada di sebuah warung di Sergai," ucapnya. 

“Ditangkap lagi tidur di warung itu. Selanjutnya petugas menggeladah barang bawaan tersangka," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

5 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

14 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

18 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal