Baru Beli Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang pemuda di Jalan Flamboyan Raya tak jauh dari Pasar Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kota Medan. Kedua Pemuda tersebut ditangkap karena kedapatan mengantongi satu paket sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan dua orang yang diamankan yakni Imam Rahim (22) warga Jalan Glugur Rimbun Dusun I, Kecamatan Kutalimbaru dan Fauzan (19) warga Jalan Asam Kumbang Gang Mulia, Kecamatan Medan Selayang. Penangkapan keduanya berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Flamboyan Raya. 

Selanjutnya, petusa menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Di lokasi petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda.

"Anggota yang melihat keduanya dengan gerak-gerik mencurigakan kemudian menangkapnya," kata Irwansyah, Jumat (4/6/2021).

Setelah ditangkap, petugas kemudian menggeledah kedua tersangka. Dari tangan Imam Rahim, petugas menemukan satu plastik klip ukuran kecil yang berisi sabu. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

6 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

7 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

7 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal