Baru Beli Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Saat ditanya, kedua petugas mengaku barang tersebut milik mereka," ujarnya. 

Irwansyah mengatakan kedua tersangka baru saja membeli sabu tersebut dari seorang pengedar di Jalan Namo Gajah seharga Rp200.000. Rencananya, sabu tersebut hendak mereka konsumsi bersama. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Sementara itu, pemasok sabu kepada keduanya masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal