Baru Beli Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Saat ditanya, kedua petugas mengaku barang tersebut milik mereka," ujarnya. 

Irwansyah mengatakan kedua tersangka baru saja membeli sabu tersebut dari seorang pengedar di Jalan Namo Gajah seharga Rp200.000. Rencananya, sabu tersebut hendak mereka konsumsi bersama. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Sementara itu, pemasok sabu kepada keduanya masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

6 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

7 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

7 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal