Baru Beli Sabu, Pria Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Udin saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap seorang laki-laki berusia 47 tahun di Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. Warga Jalan Delitua, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu tersebut ditangkap petugas karena kedapatan membawa satu paket sabu

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Sondy Rahardjanto mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Desa Tengah. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi untuk melakukan pemantauan.  

"Ketika melakukan hunting kami melihat gerak-gerik seorang laki-laki mencurigakan. Selanjutnya, dia kemudian kami amankan," kata Iptu Sondy, Kamis (20/5/2021).

Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah tersebut. Dari kantong celana pelaku, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,25 gram siap pakai. 

"Tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Rencananya, sabu tersebut hendak dikonsumsi pelaku," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

19 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

20 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal