Baru Beli Sabu, Pria Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Udin saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap seorang laki-laki berusia 47 tahun di Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. Warga Jalan Delitua, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu tersebut ditangkap petugas karena kedapatan membawa satu paket sabu

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Sondy Rahardjanto mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Desa Tengah. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi untuk melakukan pemantauan.  

"Ketika melakukan hunting kami melihat gerak-gerik seorang laki-laki mencurigakan. Selanjutnya, dia kemudian kami amankan," kata Iptu Sondy, Kamis (20/5/2021).

Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah tersebut. Dari kantong celana pelaku, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,25 gram siap pakai. 

"Tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Rencananya, sabu tersebut hendak dikonsumsi pelaku," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

4 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

17 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal