Baru Beli Sabu, Pria Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Udin saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut dibeli dari seorang bandar bernama Sures di Jalan Kabu, Desa Tengah.

"Namun, ketika dilakukan pengembangan, Sures tidak ditemukan karena sudah keburu kabur," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

20 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

21 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal