Bawa 13 Kg Ganja, 4 Anak Punk di Padangsidimpuan Dibekuk Polisi

Indra Mulia Siagian
Sebanyak empat anak punk ditangkap polisi karena kedapatan memiliki 13 kilogram ganja yang akan diedarkan di Kota Padangsidimpuan dan Jakarta. (Foto: Indra Mulia Siagian)

Selanjutnya, kata dia, petugas kembali menggeledah sebuah lokasi di Desa Mompang sebagai tempat singgah anak punk. Sebanyak dua anak punk yang diduga sebagai pemodal barang haram tersebut diamankan.

"Kita mengembangkan ke basecamp mereka kita tangkap inisial D dan R yang ikut sebagai pemodal untuk membeli ganja," kata Samailun.

Kepada petugas, keenam tersangka mengakui barang haram tersebut diambil dari Aceh mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi. Rencananya, ganja itu akan diedarkan di Pulau Jawa menggunakan jasa pengiriman.

"Ganja dibeli dari Aceh rencananya akan dibawa ke Sidimpuan dan sebagian ke Jakarta melalui jasa pengiriman dengan modus mengirimkan ban ke Jakarta," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

19 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

19 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

19 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

21 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal