Kasus Jagal Kucing Medan, Polisi Ngaku Belum Cukup Bukti untuk Penetapan Tersangka

Stepanus Purba
Lokasi rumah jagal kucing di Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus rumah jagalkucing yang viral di media sosial. Hasil penyelidikan sejauh ini masih sebatas pemeriksaan para saksi dan belum ada yang ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik Polsek Medan Area sudah memeriksa lima saksi. Termasuk pemilik rumah jagal dan korban yang membuat laporan polisi.

“Kasusnya masih lidik, kami belum cukup bukti menaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, penyidik saat ini melihat kasus tersebut ke arah dugaan pencurian. 

"Kami mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangannya itu,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

8 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

8 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

16 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal