Bawa Kabur Betor, Pemuda di Medan Diamankan Polisi

Stepanus Purba
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan seorang pemuda bernama Imanuel Pakto Lingga alias Nuel (21). Warga Jalan Bajak V Kampaing Cokelat, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas ditangkap karena membawa kabur becak motor (betor).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba mengatakan, penangkapan pelaku berawal laporan korban bernama Romulus ke Polsek Patumbak. Korban melaporkan betor miliknya yang dipinjam rekannya bernama Marko Panjaitan dibawa kabur tersangka, Rabu (29/4/2020) lalu.

Philip menerangkan kejadian bermula saat Marko Panjaitan yang membawa becak korban melintas di Simpang Segita, Jalan Menteng, Kota Medan sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku yang melihat korban, kemudian memanggilnya dan meminta diantarkan pulang ke rumahnya.

Korban kemudian mengantarkan pelaku ke rumahnya. Saat akan pergi meninggalkannya, pelaku kemudian memanggil kembali korban.

"Pelaku menyuruh korban untuk menunggu ibunya yang hendak ikut menumpangi becak," ucap Philip, Rabu (27/10/2020).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal