Bawa Kabur Betor, Pemuda di Medan Diamankan Polisi

Stepanus Purba
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Setelah 20 menit menunggu, ibu pelaku tak kunjung datang. Pelaku kemudian meminta korban untuk memanggil ibunya ke rumah. Tanpa curiga korban lalu pergi ke rumah pelaku dengan berjalan kaki untuk memanggil ibu pelaku.

Namun selang tak beberapa jauh, pelaku tiba-tiba langsung menghidupkan dan membawa lari becak motor tersebut dan meninggalkan korban.

"Korban sempat berupaya mengejar, namun tidak berhasil. Atas kejadian ini korban lalu melaporkannya ke Romulus selalu pemilik betor ,untuk kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak," ujarnya.

Atas laporan korban, tutur Philip, pihaknya lalu melakukan penyelidikan. Kemudian pada Selasa (20/10/2020) sekitar Pukul 21.30 WIB, Tim Tekab Polsek Patumbak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jalan Bajak V.

Dari informasi ini, petugas pun langsung turun dan meringkusnya. Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa becak motor korban dibawanya ke Jalan Bro dan dijual seharga Rp1 juta.

"Kepada pelaku dijerat dengan Pasal 378 subsider Pasal 372 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal