BBKSDA Sumut Lepasliarkan 628 Ekor Burung Jalak Kerbau dan 259 Burung Kacer Poci

Antara
Ratusan burung yang merupakan satwa dilindungi hasil tangkapan petugas Bandara Deliserdang yang dilepasliarkan. (Foto: Antara)

"Untuk satwa burung yang masih hidup, petugas melepasliarkan di kawasan TWA Sibolangit pada hari itu juga dan yang mati dikuburkan di lokasi yang sama. Terhadap kasus ini sedang dilaksanakan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," katanya.

Menurutnya, upaya pengiriman satwa liar tanpa SATS-DN kini mulai intens terjadi melalui Bandara Kualanamu Deliserdang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin membawa tumbuhan dan satwa liar untuk keperluan komersil, cinderamata dan penelitian harus dilengkapi SATS-DN untuk tujuan Dalam Negeri dan SATS-LN untuk tujuan Luar Negeri," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

19 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

23 hari lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

27 hari lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

27 hari lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal