Bejat, Ayah di Labusel Perkosa Anak Kandung Berulang Kali hingga Hamil

Wahyudi Aulia Siregar
Seorang ayah mencabuli putri kandung di Labusel hingga hamil dan melahirkan anak. (Foto: Istimewa)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tindak pidana seperti ini tidak bisa ditoleransi, terlebih korbannya anak kandung. Kami dari Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan memastikan kasus ini akan ditangani dengan serius dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Saat ini, tersangka mendekam di sel Polres Labusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

2 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

6 hari lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Konser Hari Jadi Labuhanbatu Selatan Ricuh, Belasan Remaja Baku Hantam

8 hari lalu

Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal