Bejat, Oknum Guru SMK di Medan Menyetubuhi 2 Anak Kandung di Bawah Umur

Adi Palapa Harahap
Polisi mengungkap kasus pencabulan anak kandung. (Foto: Sindonews).

MEDAN, iNews.id - Seorang oknum guru SMK di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), tega mencabuli dan menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban bercerita ke ibunya.

Pelaku berinisial NIS (41), warga di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Kedua korban yang dicabuli pelaku antara lain NNS (9) dan KS (6).

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah ibu kandung korban mendapati hal aneh pada Sabtu (15/1/2021) pukul 11.00 WIB.

"Ketika sang ibu sedang memasak dan korban belajar sambil selonjoran. Lalu melihat suaminya melihat pantat korban dengan wajah berbeda," kata Kompol Yasir di Kota Medan, Sumut, Rabu (17/3/2021).

Lantaran penasaran, ibu korban menanyakan kepada anaknya. Saat itulah korban bercerita pernah dicabuli, bahkan berhubungan badan dengan bapak kandungnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal