Pemuda di Medan Ini Beli Motor Pakai Kertas, Ditangkap Polisi Masuk Penjara

Stepanus Purba
Tersangka Andika saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Andika ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota karena kasus penipuan pembelian sepeda motor. Dalam aksinya, Andika membayar sepeda motor yang dibelinya dengan menggunakan kertas yang dibungkus dalam plastik hitam.

Kejadian ini bermula ketika pelapor Indri Arianti (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gg Indra, memasang iklan penjualan sepeda motor Honda Beat BK 2692 AHS lewat Facebook.

Tersangka A yang melihat iklan ini, kemudian pada tanggal 3 Juli 2020 mendatangi rumah korban dengan menumpangi becak motor. Kepada korban, dia mengaku ingin membeli sepeda motor tersebut.

“Tersangka meminta korban mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam rumah sambil menunjukkan bungkusan plastik hitam yang diikat karet,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Selasa (28/7/2020).

Kepada korban, tersangka mengatakan bungkusan plastik hitam itu berisi uang untuk membayar sepeda motor tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
19 jam lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

2 hari lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

3 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

3 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

3 hari lalu

Kocak! WNA Rusia Buang Motor Sewaan gegara Emosi usai Tabrak Minibus di Gianyar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal