Berawal dari Postingan di Medsos, Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka saat diamankan di Polres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap pengedar narkoba yang kerap beraksi di tiga desa yakni Telaga Suka, Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik. Penangkapan pelaku berinisial AR (33) warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panei Tengah berawal dari postingan warga di grup Facebook MASLAB (Masyarakat Labuhanbatu) yang resah maraknya peredaran sabu di Labuhanbatu. 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan warga menuliskan keresahannya terkaitnya maraknya peredaran sabu di sejumlah tempat di Kecamatan Panei Tengah seperti Jalan Gajah Mada, Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik. 

"Melihat postingan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi," ucapnya.

Saat memantau di Desa Sei Merdeka, petugas melihat gerak-gerik seorang pemuda yang diduga pengedar sabu. Selanjutnya, petugas bergerak dan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan 18 bungkus plastik klip berwarna putih berisi sabu seberat 9,62 gram," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karyawan PTPN IV Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Labuhanbatu

5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

7 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Hotel, 2 HP dan Motor Korban Hilang

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Kecelakaan di Jalinsum, Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Hilang Kendali Tabrak Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal