Berawal dari Postingan di Medsos, Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka saat diamankan di Polres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap pengedar narkoba yang kerap beraksi di tiga desa yakni Telaga Suka, Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik. Penangkapan pelaku berinisial AR (33) warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panei Tengah berawal dari postingan warga di grup Facebook MASLAB (Masyarakat Labuhanbatu) yang resah maraknya peredaran sabu di Labuhanbatu. 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan warga menuliskan keresahannya terkaitnya maraknya peredaran sabu di sejumlah tempat di Kecamatan Panei Tengah seperti Jalan Gajah Mada, Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik. 

"Melihat postingan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi," ucapnya.

Saat memantau di Desa Sei Merdeka, petugas melihat gerak-gerik seorang pemuda yang diduga pengedar sabu. Selanjutnya, petugas bergerak dan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan 18 bungkus plastik klip berwarna putih berisi sabu seberat 9,62 gram," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal