Berkas Lengkap, Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif M Syahrial Segera Disidang

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Tanjungbalai tahun 2020-2021. Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara Maskur Husain.

Dalam perkaranya, AKP Stepanus Robin bersama Maskur Husain diduga menerima suap sebesar Rp1,3 miliar dari Syahrial. Suap itu bertujuan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai yang disinyalir melibatkan Syahrial.

Awalnya, M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Robin dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual beli jabatan tersebut. Kesepakatan itu terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar Azis Syamsuddin.

Namun, dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar, AKP Robin dan Maskur baru menerima uang suap Rp1,3 miliar. Uang itu ditransfer M Syahrial ke rekening bank milik seorang perempuan Riefka Amalia.

Selain suap dari M Syahrial, AKP Stepanus Robin diduga juga telah menerima uang atau gratifikasi dari pihak lain sejak Oktober 2020 sampai April 2021 sebesar Rp438 juta. Gratifikasi sebesar Rp438 juga itu ditampung melalui rekening Riefka Amalia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

21 jam lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

1 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

1 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

4 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal