Berkas Perkara Pencucian Uang Bos Judi Apin BK Masih Dilengkapi

Antara
tersangka bos judi daring terbesar di Sumatera Utara (Sumut) Jonni alias Apin BK (Foto: Antara)

Sedangkan untuk tersangka J, hasil koordinasi tahap dua akan dikoordinasikan lebih lanjut karena yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU.

Hadi menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menyerahkan berkas perkara (tahap II) barang bukti puluhan unit komputer dan 15 orang tersangka anak buah Apin BK ke Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (7/12/2022).

Ke-15 tersangka yang dilimpahkan itu, yakni NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA HZ, F, FDA, BD dan YA.

"Diserahkannya 15 tersangka itu setelah penyidik berkoordinasi dengan JPU usai dilakukan gelar perkara tahap dua dan berkasnya dinyatakan lengkap," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Korupsi Diduga Tepergok Jalan-Jalan ke Luar Lapas Semarang

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pegi Dikembalikan ke Polda Jabar, Kejati: Ada Kekurangan Formil dan Materil

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pegi Setiawan Belum Lengkap, Kejati Beri Waktu Polda Jabar Untuk Lengkapi

57 tahun lalu

Kejagung Awasi Langsung 6 Jaksa Tangani Berkas Perkara Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon

57 tahun lalu

Kejati Jabar Teliti Berkas Tahap I Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dalam Waktu 14 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal