Bikin Ngilu, Ini Kronologi Suami Koyak Kemaluan Istri di Padanglawas

Warsono
Suami di Padanglawas yang merobek kemaluan istri karena ditolak saat diajak berhubungan intim masuk penjara. (Foto: iNews/Warsono)

PADANGLAWAS, iNews.id - Kronologi suami menganiaya istri di Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara. Dia mengoyak kemaluan sang istri hingga terluka lantaran ditolak saat diajak berhubungan seks.

Korban yang tak terima perbuatan sang suami lantas melapor ke polisi. Berbekal laporan tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial MN (38) yang sempat melarikan diri ke daerah Langgar Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat interogasi pelaku MN mengakui perbuatannya. Hal itu dia lakukan lantaran kesal selama ini istrinya selalu menolak diajak berhubungan intim tanpa alasan jelas sejak Ramadhan. Akibat perbuatannya, sang istri harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sudah berapa kali ku minta tapi tak diberi. Namanya juga manusia kan. Saya paksa-paksa pakai tangan. Sekarang saya menyesal," ujar MN, Rabu (24/5/2023).

Sementara Kapolsek Barumun AKP Miftahundin Harahap menjelaskan, awak mula terjadinya kekerasan dalam rumah tangga disebabkan suami kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak berhubungan intim. 

"Pelaku ini merobek kemaluan istrinya dengan tangannya. Akibatnya kemaluan istri dijahit sebanyak tiga jahitan," katanya.

Saat ini pelaku MN ditahan di Mapolsek Barumun. Dia dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal