Suami di Bali Berhubungan Badan dengan Adik Ipar, Terungkap dari Foto Bugil dalam HP

Ketut Catur Kusumaningrat
I Wayan Wartana (39) menjadi tersangka pencabulan karena memaksa adik iparnya yang berusia 14 tahun melakukan hubungan badan. (Foto: Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Seorang suami di Bali, I Wayan Wartana (39) berhubungan badan dengan adik iparnya, NKCD yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan itu terungkap setelah istri pelaku melihat foto bugil korban dalam handphone.

"Kejadian bulan Mei di Desa Keramas dan langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan," kata Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada dalam keterangan pers di Gianyar, Selasa (23/5/2023).

Wartana adalah warga Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. 

Istri Wartana yang tak lain adalah kakak kandung korban melihat foto bugil adiknya di handphone suaminya itu.

Dia mengonfirmasi foto bugil itu ke adiknya yang akhirnya mengaku telah berhubungan badan dengan Wartana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal