BNN Bongkar Jaringan Narkoba Medan-Riau yang Dikendalikan dari Lapas

Stepanus Purba
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial saat konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkoba Medan-Riau. (Foto: istimewa)

"Mereka mengaku diperintahkan oleh WW dan dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk setiap orang jika berhasil menyerahkan barang tersebut kepada seseorang sesuai arahannya," ujarnya. 

Dari dalam mobil tersebut, petugas mengamankan 20 kg sabu, 10.000 butir pil ekstasi berwarna ungu, alat isap sabu jenis bong, timbangan kecil, dan lima unit handphone. Untuk proses pengembangan lebih lanjut, petugas selanjutnya mengamankan ketiga tersangka ke kantor BNN Sumut. 

"Selanjutnya mereka dibawa ke kantor BNN Pusat di Jakarta," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
22 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal