BNNP Sumut Musnahkan 26 Kg Sabu dan 700 Pil Ekstasi Hasil Operasi Kasus Narkoba

Antara
Petugas BNNP Sumut saat memusnahkan barang bukti 26 kg sabu dan 700 pil ekstasi dengan cara dimasukkan ke mesin penghancur, Kamis (9/4/2020). (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 26 kilogram dan 700 butir pil ekstasi. Pemusnahan ini dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur di halaman Kantor BNNP Sumut, Kamis (9/4/2020).

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, barang bukit tersebut berasal dari operasi pengungkapan atas tiga kasus narkoba. Sekaligus menangkap sejumlah pelaku warga asal Aceh, Medan dan Kabupaten Batubara.

Dia mengatakan, kasus pertama dari tersangka Abadi Samad warga Lhokseumawe, Aceh Utara dan Marzuki Ahmad warga Bireuen, Aceh. Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 26 kilogram.

Kasus kedua dari tersangka Rajali Hasibuan, warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Anggi Pramana warga Desa Pematang Johar dan Amran asal Kelurahan Saentis, Kabupaten Deliserdang. Kemudian Julham warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Selanjutnya Siti Aisyah Hasibuan warga Jalan Cahaya, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Ismail Hasibuan warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara dan Bottor Batubara warga Kota Pematangsiantar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

21 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

2 bulan lalu

Tim Jibom Brimob Musnahkan 3 Bom Pipa di Adonara, Ditemukan Pascakonflik Warga

3 bulan lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal