BNNP Sumut Musnahkan 36 Kg Sabu Hasil Tangkapan Anggota TNI AL

Antara
Kabid Berantas BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu (nomor 4 dari kiri) saat pemusnahan 36 kg sabu di kantor BNNP Sumut. ((ANTARA/HO-Istimewa))

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan 36 kg sabu hasil tangkapan tim gabungan TNI AL dari Lantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe. Dalam perkara ini juga diamankan seorang tersangka berinisial A (26) yang berperan sebagai kurir warga Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

"Pengungkapan kasus sabu ini bermula ketika tim gabungan Lantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe mendapat informasi adanya kapal pembawa narkotika yang masuk di perairan Lhokseumawe, Aceh," ujar Kabid Berantas BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, Kamis (6/4/2023).

Sempana menyebutkan kemudian tim bergerak melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan dua goni berisi 36 kg sabu.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan guna mengetahui pemilik sabu tersebut. Tim menangkap tersangka A (26) yang hendak mengambil paket sabu tersebut," katanya.

Dia mengatakan, usai meringkus tersangka dan barang bukti, tim menyerahkan hasil tangkapan ke BNNP Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

4 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

12 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

19 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

22 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal