Bobby Nasution Tetapkan 6 Daerah Percontohan Bebas Sampah di Kota Medan

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Bobby Nasution . (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution menetapkan enam lokasi percontohan bebas sampah di Kota Medan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan dengan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan.

Enam kawasan yang dijadikan percontohan bebas sampah yakni Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Selanjutnya, Lingkungan 22 dan 23, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. 

"Selanjutnya lingkungan 1 dan 3, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah," kata Bobby Nasution, Senin (13/9/2021).

Selain itu di keenam daerah tersebut, Bobby juga berharap sejumlah pasar di Kota Medan bisa menjalankan program tersebut. Khususnya di tiga pasar di Kota Medan yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru, dan Pasar Bakti.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

11 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

22 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

25 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal