Bobby Nasution Tetapkan 6 Daerah Percontohan Bebas Sampah di Kota Medan

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Bobby Nasution . (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution menetapkan enam lokasi percontohan bebas sampah di Kota Medan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan dengan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan.

Enam kawasan yang dijadikan percontohan bebas sampah yakni Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Selanjutnya, Lingkungan 22 dan 23, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. 

"Selanjutnya lingkungan 1 dan 3, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah," kata Bobby Nasution, Senin (13/9/2021).

Selain itu di keenam daerah tersebut, Bobby juga berharap sejumlah pasar di Kota Medan bisa menjalankan program tersebut. Khususnya di tiga pasar di Kota Medan yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru, dan Pasar Bakti.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

2 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

9 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal