Buang 1 Paket Sabu, Pria di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka HS saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Pelaku berinisial HS (38) ditangkap petugas karena kedapatan membuang satu paket sabu siap pakai. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan sabu di kawasan Jalan Menteng VII. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. 

"Saat berada di lokasi, kami melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan dan selanjutnya mengamankannya," kata Irwansyah, Selasa (11/5/2021). 

Saat akan mengamankan pelaku, petugas melihat membuang sebuah bungkusan kecil menggunakan tangan kanannya. Petugas yang melihat aksi tersangka kemudian meminta barang tersebut diambil kembali. 

"Saat dicek, bungkusan tersebut ternyata berisi satu paket sabu," kata Irwansyah. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal