DELISERDANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhanbiduan dangdut di kafe Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Para pelaku yakni, Parningotan Budi Utomo Tampubolon (22), Hasiar Manurung (23), dan Sampurna Hutabara (37). Motif mereka membunuh korbannya LS (24), karena menolak diajak berhubungan seks dan melayani langsung tiga orang.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula ketika Parningotan Budi menyerahkan diri ke Mapolda Sumut.
"Dari pengakuan tersangka, dia tidak sendirian saat melakukan pembunuhan, namun bersama dengan dua orang rekannya yakni Haisar dan Sampurna," kata Bayu di Mapolres Deliserdang, Sumut, Rabu (3/4/2019).
Kronologinya, kata dia, bermula ketiga ketiga pelaku mendatangi kafe dan meminum tuak. Ketiganya menemui korban dan mengajak berhubungan intim dengan iming-iming membayar dengan sejumlah uang.