Bunuh Biduan Dangdut, 3 Pelaku di Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Foto: Dok iNews).

DELISERDANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhanbiduan dangdut di kafe Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Para pelaku yakni, Parningotan Budi Utomo Tampubolon (22), Hasiar Manurung (23), dan Sampurna Hutabara (37). Motif mereka membunuh korbannya LS (24), karena menolak diajak berhubungan seks dan melayani langsung tiga orang.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula ketika Parningotan Budi menyerahkan diri ke Mapolda Sumut.

"Dari pengakuan tersangka, dia tidak sendirian saat melakukan pembunuhan, namun bersama dengan dua orang rekannya yakni Haisar dan Sampurna," kata Bayu di Mapolres Deliserdang, Sumut, Rabu (3/4/2019).

Kronologinya, kata dia, bermula ketiga ketiga pelaku mendatangi kafe dan meminum tuak. Ketiganya menemui korban dan mengajak berhubungan intim dengan iming-iming membayar dengan sejumlah uang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
17 jam lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

17 jam lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

3 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

3 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

4 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal