Cabuli Anak di Bawah Umur, Dukun Palsu di Batubara Ditangkap

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Ditreskrimum Polda Sumut menangkap seorang laki-laki berinisial SYAM (40) karena mencabuli anak di bawah umur. Saat beraksi, warga Indrapura, Kabupaten Batubara tersebut berpura-pura menjadi seorang dukun yang mampu mengobati korban. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa tersebut terjadi bulan Agustus 2021 lalu. Kejadian bermula saat pelaku didatangi ayah korban untuk pengobatannya putrinya berinisial H. 

"Korban selama ini menderita penyakit menahun," kata Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021). 

Pelaku saat itu menjanjikan bisa mengobati H dengan pengobatan yang dimilikinya. Namun sebelum mengobati, pelaku ternyata membujuk korban untuk datang ke rumah pelaku. 

"Dengan alasan bahwa kalau bapak kamu mau sembuh, kamu datang dulu ke rumah saya, permintaan itu dituruti oleh RJ," katanya.  

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal