Cerita Rasamala Aritonang, dari Pejabat KPK Kini Bertani dan Beternak di Balige

Ariedwi Satrio
Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK kini bertani di Desa Persuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih pulang ke kampung halamannya setelah dipecat. Dia kini bertani di Desa Persuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara (Sumut).

Dia tidak lagi di KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rasamala menjelaskan, dia sudah satu bulan di kampung halaman. Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN. Selain bertani, Rasamala mengisi waktunya beternak.

"Saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021).

"Lokasi kampung itu di Desa Parsuratan, Balige, Zumut, dekat juga dengan Danau Toba, 15 menit jika mau ke danau," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

8 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

11 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

30 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal