Curi 3 Sepeda Motor Dinas Pemko Tebingtinggi, Pria Paruh Baya Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Iwan saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi karena mencuri 3 sepeda motor dinas Pemko Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah mencuri tiga sepeda motor dinas yang berada di eks Gudang Kartini. Dua sepeda motor mereka Garuda dan satu unit lainnya jenis Suprat X 125. 

"Pelaku mengangkut sepeda motor tersebut menggunakan mobil pikap yang disewa," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan pelaku ke Mapolres Tebingtinggi. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

7 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

10 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

14 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

17 hari lalu

Motor Manuver Berbelok Tak Nyalakan Sein, 3 Orang Terluka dalam Tabrakan di Pasangkayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal