Curi 3 Sepeda Motor Dinas Pemko Tebingtinggi, Pria Paruh Baya Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Iwan saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi karena mencuri 3 sepeda motor dinas Pemko Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah mencuri tiga sepeda motor dinas yang berada di eks Gudang Kartini. Dua sepeda motor mereka Garuda dan satu unit lainnya jenis Suprat X 125. 

"Pelaku mengangkut sepeda motor tersebut menggunakan mobil pikap yang disewa," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan pelaku ke Mapolres Tebingtinggi. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

3 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

3 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

3 hari lalu

Update Kecelakaan Truk Kontainer di Cirebon, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang

4 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal