Curi Bahan Bangunan, 2 Pemuda Pengangguran di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Namorambe. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Namorambe menangkap dua orang pemuda pengangguran bernama Andi Syahputra Sembiring (30) dan Hendra Ginting (26). Pemuda warga Dusun II, Desa Tangkahan, Namorambe, Deliserdang ditangkap petugas setelah mencuri bahan bangunan di gudang bahan bangunan di Perumahan Johor Medan, Dusun II, Desa Tangkahan.

Kapolsek Namorambe, Iptu Antonius Ginting mengatakan penangkapan kedua pelaku berala dari laporan seorang warga Hermansyah Sembiring ke Polsek Delitua, Jumat (6/11/2020). Korban melaporkan sejumlah bahan bangunan miliknya hilang dibawa kabur maling.

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, petugas mengamankan kedua pelaku.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal