Curi Peralatan Doorsmer di Medan, 2 Pria Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Kedua pelaku beraksi dan mengagkut barang tersebut menggunakan becak motor (betor) dan menjualnya ke penampungan barang bekas," ujarnya. 

Dari keterangan tersebut, petugas kemudian mengejar Rico Bernard Silaban dan menangkapnya, Senin (10/5/2021). Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Medan Baru. 

Petugas menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Kedua pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 jam lalu

Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan

1 hari lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

2 hari lalu

Geger! Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas

5 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

6 hari lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal