Curi Peralatan Doorsmer di Medan, 2 Pria Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Kedua pelaku beraksi dan mengagkut barang tersebut menggunakan becak motor (betor) dan menjualnya ke penampungan barang bekas," ujarnya. 

Dari keterangan tersebut, petugas kemudian mengejar Rico Bernard Silaban dan menangkapnya, Senin (10/5/2021). Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Medan Baru. 

Petugas menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Kedua pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

3 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

3 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

5 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

7 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal