Edy Rahmayadi Minta Seluruh Tempat Hiburan Malam di Sumut Ditutup Sementara

Antara
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta kepada seluruh bupati dan wali kota membuat peraturan untuk menutup operasional tempat hiburan malam. Kebijakan ini harus dilakukan karena ada tren peningkatan penderita Covid-19 di daerah tersebut usai Lebaran 2021.

"Lonjakan kasus Covid-19 usai Idul Fitri harus segera diantisipasi. Saya minta bupati dan wali kota untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan dan termasuk menutup operasional hiburan malam," ujarnya di Medan, Selasa (18/5/2021).

Tempat hiburan malam yang tidak diizinkan beroperasi antara lain klub malam, diskotik, pub/live musik, bola gelinding, bola sodok, mandi uap dan area permainan ketangkasan, karaoke keluarga serta tempat hiburan serupa lain.

Dia menyebutkan tempat hiburan tersebut bukan kegiatan yang mendasar sehingga bisa dihentikan untuk sementara waktu.

"Penutupan tempat-tempat hiburan dinilai penting karena di lokasi itu rentan terjadi pelanggaran prokes," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

57 tahun lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal