Diburu Sejak 2004, Terpidana Korupsi Revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba Ditangkap

Stepanus Purba
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar berinisial JT saat diamankan di Kejati Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Buronan terpidana kasus korupsi proyek bangunan dan revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba tahun 1999 berinisial JT ditangkap tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut). Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematangsiantar tersebut ditangkap di Jalan Sarimanah Kelurahan Sarijadi, Bandung, Jawa Barat.

Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan tim menangkap terpidana kasus koruspi tersebut Rabu (26/1/2022). Dia ditangkap petugas setelah menjadi buronan petuga sejak 23 Desember 2004 lalu. 

Dwi mengatakan JT Dieksekusi berdasarkan Putusan Kasasi MA No.965 K/PID/2003 tanggal 23 Desember 2004. Dia divonis satu tahun penjara terkait kasus korupsi proyek bangunan dan revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba tahun 1999 dengan nilai proyek sebesar Rp451,159 juta. Proses penangkapan berjalan lancar dan berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat, dan langsung dibawa ke Kejati Sumut di Medan.

"Dalam pekerjaan tersebut terpidana sebagai pimpro/PPK telah menyalahgunakan kewenangannya dan jabatan untuk menguntungkan orang lain dengan menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen pada  31 Januari 2001 ke Pemkot Pematang Siantar, padahal hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga negara dirugikan Rp18,537 juta," ucapnya.

Dia mengatakan, pada 24 Maret 2003 oleh Majelis Hakim PN Pematang Siantar dalam putusannya No.111/Pid.B/2002/PN-PMS telah menjatuhkan putusan bebas terhadap terpidana Jhonson Tambunan yang sebelumnya dituntut JPU satu tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut Imbas Kathutla Sumsel-Kalimantan

21 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal