Diduga Perkosa Anak Tiri, Ayah 4 Anak di Madina Nyaris Diamuk Warga

Ahmad Husein Lubis
Warga Desa Sarak Matua, Kabupaten Madina, Sumut, mendatangi rumah NH yang diduga memerkosa anak tirinya, Selasa malam (5/2/2019). (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MANDAILING NATAL, iNews.id – Ratusan warga Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), nyaris menghakimi seorang laki-laki yang diduga memperkosa anak tirinya. Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya.

Warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku, NH, seorang ayah empat anak, Selasa (5/2/2019) malam. Warga yang tidak mampu meredam kemarahannya kepada pelaku NH setelah mengetahui aksi bejatnya pada anak tirinya HS (15), berteriak-teriak memintanya keluar rumah.

Beruntung, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Saat akan mengamankan pelaku yang sudah terkepung di rumahnya, polisi sempat kewalahan karena warga sudah ramai dan berteriak-teriak. Polisi akhirnya berhasil mengamankan NH ke kantor polisi bersama anak tirinya HS.

Menurut salah seorang warga setempat, kasus ini terungkap karena korban HS bercerita kepada tetangganya mengenai kelakukan bejat sang ayah tiri. Bahkan, korban mengaku telah diperkosa lebih dari 10 kali.

“Menurut pengakuannya, dia sudah lebih dari 10 kali diperkosa oleh ayah tirinya. Makanya warga mengamuk dan mendatangi rumah pelaku,” kata salah seorang warga setempat.

Sementara polisi masih mendalami kasus ini sembari menunggu hasil visum terhadap korban dari pihak rumah sakit. Hingga tadi malam, polisi masih melakukan pemeriksaan dan belum memberikan terkait kasus tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal