Dinkes Sumut Pastikan Layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Tak Berizin

Wahyudi Aulia Siregar
Polda Sumut menggerebek lokasi layanan uji cepat Covid-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (27/4/2021). (Foto: Istimewa)

Alwi menjelaskan, salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melakukan rapid test, alat yang digunakan hanya sekali pakai. Alat itu tidak boleh didaur ulang. 

"Itu hasilnya juga pasti enggak jelas. Sangat mungkin menipu. Kalau soal izin biasanya pasti akan ada mekanisme pengawasannya dari kita," ucapnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah mengaku pihaknya belum pernah melakukan pengawasan terhadap pelaksanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Selama ini pengawasan dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). 

Namun, ke depannya mereka akan memperketat pengawasan dan menginventarisasi pihak-pihak yang melakukan rapid test Covid-19. Saat ini, Satgas Covid-19 sudah membentuk tim dan segera turun ke lapangan.

"Kami sudah buat tim yang segera turun ke lapangan untuk memonitoring. Mungkin kalau hari ini sempat kami bergerak atau besok," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Diiringi Lantunan Azan, Kloter Pertama Calon Haji Sumut Dilepas ke Tanah Suci

57 tahun lalu

Perketat Pengawasan Takjil, Pemkot Madiun Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal