Lokasi Tes Antigen Bandara Kuala Namu Digeledah, Polda Sumut: Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Kesehatan

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan pemeriksaan intensif kepada lima orang yang diamankan terkait lokasi rapid tes antigen di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (27/4/2021). Kelimanya masih dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan selain mengamankan lima orang, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat rapid tes antigen. 

"Penindakan ini terkait dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan. Sebanyak 5 orang yang merupakan petugas tes rapid, diamankan," kata Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan penggeledahan lokasi pemeriksaan rapid tes antigen berawal dari informasi yang diterima petugas terkait pengunaan alat rapid tes antigen. Selanjutnya petugas menuju lokasi dana melakukan penggeledahan. 

"Dugaannya masih dugaan penggunaan alat daur ulang. Nanti dilakukan pendalaman secara komperhensif," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

22 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

25 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

30 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal