Disdik Ungkap Kejanggalan Siswi SMAN 8 Tak Naik Kelas, Ada Veto Kepsek

Wahyudi Aulia Siregar
Disdik Sumut memberikan atensi kasus siswi kelas IX SMAN 8 Medan tidak naik kelas karena absensi. (Foto: iNews)

Ketentuan itu dibuat oleh dewan guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 tahun 2016.

Namun belakangan, kabar tinggal kelasnya MS menjadi viral di media sosial. Itu setelah ayah MS membuat pernyataan jika keputusan meninggalkelaskan anaknya atas dasar absensi adalah alasan yang dibuat-buat.

Ayah MS yakin jika putrinya tinggal kelas sebagai dampak dari laporan dugaan korupsi dan pungutan liar yang telah ia laporkan ke Polda Sumatera Utara. Dalam laporan itu, Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba menjadi terlapor. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

1 bulan lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

2 bulan lalu

Ratusan Kepala Sekolah SMA-SMK di Sulsel Mendadak Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

7 bulan lalu

17 Guru SD Berbaju Korpri Viral Karaoke saat Jam Dinas Diperiksa Disdik Bangkalan, Terancam Sanksi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal