Dituntut 7 Tahun Penjara Atas Perkara Suap, Dzulmi Eldin Ajukan Pleidoi 

Ahmad Ridwan Nasution
Rizki Maulana
Suasana sidang perkara suap dengan terdakwa Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin yang digelar secara virtual, Kamis (14/5/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Sementara, hal yang meringankan tuntutan Dzulmi ada dua. Pertama,  yaitu terdakwa dinilai sopan ketika dalam persidangan, dan yang kedua terdakwa belum pernah dihukum.

Mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa KPK, terdakwa Dzulmi Eldin dan penasihat hukumnya langsung memutuskan untuk mengajukan pleidoi (pembelaan). Sidang akan kembali digelar pekan dengan dengan agenda pleidoi.

"Saya dengarkan tadi nota penuntuannya, unsur terpenting menerima hadiah itu kami rasa faktanya lemah. Selain itu bukti surat tidak ada dalam persidangan ini, malah yang terbukti terdakwa tidak tahu Syamsul meminta uang," kata penasihat hukum terdakwa, Nizamuddin.

Dalam perkara ini, Jaksa meyakini Dzulmi selaku Wali Kota Medan periode 2016 hingga 2021 bersama-sama dengan Kasubbag Protokoler Pemko Medan Samsul Fitri telah menerima uang sejumlah Rp2.155.000.000,00 atau setara sejumlah tersebut. Uang itu diterima dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat Eselon II Pemko Medan.

Nama-nama pejabat tersebut, antara lain, yaitu Isa Ansyari, Benny Iskandar, Suherman, Iswar S, Abdul Johan, Edwin Effendi, Emilia Lubis, Edliaty, Muhammad Husni, Agus Suriyono, Qomarul Fattah, Usma Polita Nasution, Dammikrot dan S Armansyah Lubis Alias Bob.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

19 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

19 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

20 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

21 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal