DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Tim iNews
DJ di Medan berinisial RM ditangkap saat membawa 100 vape narkoba yang diduga akan dijual di kawasan Jalan Asrama, Medan. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id – Seorang disc jockey (DJ) berinisial RM (33) ditangkap polisi saat membawa 100 rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi menangkap RM saat hendak bertransaksi di sebuah warung dalam kompleks perumahan di Jalan Asrama.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafly Nugraha mengatakan, petugas awalnya mendapat informasi mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian menyelidiki hingga mendapati RM membawa ratusan vape narkoba.

RM sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor ketika petugas hendak menangkapnya. Polisi mengejar RM hingga akhirnya berhasil mengamankannya di gerbang kompleks perumahan.

Petugas kemudian membawa RM ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 100 paket vape yang diduga mengandung narkoba.

Dari jumlah tersebut, 60 paket menggunakan merek Batman, sedangkan 40 paket lainnya bermerek Yakuza.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bahaya Etomidate di Vape Narkoba, Fly Sebentar tapi Hormon Rusak!

14 jam lalu

Polisi Tak Tetapkan Selebgram Jule Tersangka Vape Narkoba, Ini Alasannya

21 jam lalu

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

24 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal