DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

Tim iNews
DJ perempuan berinisial AAFL alias Miss D ditangkap polisi karena diduga menjual vape narkoba jenis Pod Getar seharga Rp2,1 juta.

Namun, polisi belum berhasil menangkap AL. Saat ini, pemasok tersebut masih dalam pengejaran untuk mengungkap asal-usul pod getar serta jaringan peredarannya.

Selain dugaan sebagai pengedar, polisi juga menemukan fakta bahwa AAFL mengaku telah menggunakan Pod Getar selama sekitar tujuh bulan terakhir.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama mengedarkan vape narkoba. Namun sebagai pengguna, pelaku sudah dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir aktif menggunakannya,” ujar Rafli.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui apakah AAFL terlibat bersama pihak lain dalam jaringan peredaran vape narkoba. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam di Kota Medan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 Kali Terjerat Narkoba, Artis Revaldo Ngaku Pakai Sabu agar Tubuh Fit

1 hari lalu

Update! Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Mulai Diburu Polisi

1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal