MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar oknum dokter berinisial FN yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan mobil FN. Empat mobil dokter FN sebelumnya diamankan petugas karena menggunakan pelat milik Konsulat Jenderal (Konjen) Rusia palsu.
"Kami mendapatkan kabar, kalau FN sedang di Jakarta. Sekarang kami mengejar FN," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Kamis (9/9/2021).
Rafles mengatakan dari empat mobil yang menggunakan pelat CC palsu milik Konjen Rusia, satu di antaranya bodong.
"Setelah kita cek, ternyata satu mobil diduga bodong," ucapnya.
Rafles menuturkan FN juga sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kepemilikan mobil bodong tersebut. Dalam hal ini, pihak juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Laporannya juga ada di Polda Metro Jaya," ucapnya.
Dia melanjutkan, pihaknya masih mendalami penyelidikan terkait motif tersangka memasang plat seri CC di mobil itu.