Dua Pria Paruh Baya di Medan Ditangkap usai Beli Ganja

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang laki-laki paruh baya usai membeli ganja di Jalan Kompleks Kejaksaaan Stella Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan dua amplop kecil yang berisi ganja . 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan kedua pelaku yang diamankan berinsial DS (50) dan DP (65). Kedua pelaku merupakan warga Jalan Stella Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kota Medan. 

"Penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di lokasi. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan," ujar Irwansyah, Jumat (2/4/2021). 

Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat kedua pelaku melintas dengan menggunkan mobil Nissan Xtrail hitam dengan nomor polisi BK 1350 ABU. Mobil tersebut, kemudian dihentikan petugas dan melakukan penggeledahan. 

"Kendaraan itu kami stop. Kemudian kami periksa keduanya, badan, termasuk seluruh bagian dalam mobil," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

10 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

13 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

24 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Denai, Diduga Tewas Tersengat Alat Setrum Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal