Dua Pria Paruh Baya di Medan Ditangkap usai Beli Ganja

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang laki-laki paruh baya usai membeli ganja di Jalan Kompleks Kejaksaaan Stella Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan dua amplop kecil yang berisi ganja . 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan kedua pelaku yang diamankan berinsial DS (50) dan DP (65). Kedua pelaku merupakan warga Jalan Stella Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kota Medan. 

"Penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di lokasi. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan," ujar Irwansyah, Jumat (2/4/2021). 

Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat kedua pelaku melintas dengan menggunkan mobil Nissan Xtrail hitam dengan nomor polisi BK 1350 ABU. Mobil tersebut, kemudian dihentikan petugas dan melakukan penggeledahan. 

"Kendaraan itu kami stop. Kemudian kami periksa keduanya, badan, termasuk seluruh bagian dalam mobil," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

11 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

18 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

26 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

27 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal