Dua Remaja Kurir Narkoba Ditembak Polisi di Medan

Adi Palapa Harahap
Salah seorang daru dua tersangka kurir narkoba yang diamankan di Medan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Unit Satuan Reskrim Polsek Patumbak, Minggu (26/11/2017) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 40 kilogram di Jalan SM Raja, Kilometer 10, Medan. Dua orang remaja asal Provinsi Aceh atas nama I dan R yang diduga sebagai kurir barang haram tersebut, juga ikut ditangkap petugas.Dalam penangkapan ini, tersangka mendapat hadiah timah panas di kedua kakinya lantaran melawan saat diamankan. Salah satunya bahkan sampai menangis kesakitan saat dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.Kepada petugas kedua pelaku mengaku ingin membawa daun ganja kering tersebut ke Provinsi Riau untuk diedarkan. Oleh bandar, kedua remaja ini dijanjikan mendapatkan upah  Rp300.000 per kilogramnya jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai ke tujuan.

Video Editor : Stepanus Purba

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

1 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

15 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

21 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

21 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal