Duh, Nenek 61 Tahun Ditangkap usai Ambil Paket Ganja, Ngaku Beli Rp180.000 per Ons

Antara
Nenek 61 Tahun Ditangkap usai Ambil Paket Ganja, Nyaku Beli Rp180.000 per Ons (Foto: Antara/HO)

DELISERDANG, iNews.id - Seorang nenek berinisial A (61) ditangkap polisi usai mengambil paket ganja seberat 844 gram. Kepada polisi perempuan uzur itu mengaku membeli dengan harga Rp180.000 per Ons.

"Pelaku disergap di kediamannya di Jalan Seksama Gang Abadi, Keluruhan Menteng, Kecamatan Medan Denai," ujar Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain, Sabtu (13/8).

Dia menerangkan, penangkapan wanita sudah lanjut usia ini berawal dari informasi masyarakat. Mereka melaporkan yang bersangkutan membeli ganja di Kecamatan Tanjung Morawa yang kemudian akan dibawa ke rumahnya.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan melakukan penyergapan di rumah pelaku. Saat digeledah, ditemukan barang bukti ganja seberat 844 gram. Selanjutnya diamankan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

26 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

1 bulan lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

1 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

1 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal