Duh, Nenek 61 Tahun Ditangkap usai Ambil Paket Ganja, Ngaku Beli Rp180.000 per Ons

Antara
Nenek 61 Tahun Ditangkap usai Ambil Paket Ganja, Nyaku Beli Rp180.000 per Ons (Foto: Antara/HO)

DELISERDANG, iNews.id - Seorang nenek berinisial A (61) ditangkap polisi usai mengambil paket ganja seberat 844 gram. Kepada polisi perempuan uzur itu mengaku membeli dengan harga Rp180.000 per Ons.

"Pelaku disergap di kediamannya di Jalan Seksama Gang Abadi, Keluruhan Menteng, Kecamatan Medan Denai," ujar Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain, Sabtu (13/8).

Dia menerangkan, penangkapan wanita sudah lanjut usia ini berawal dari informasi masyarakat. Mereka melaporkan yang bersangkutan membeli ganja di Kecamatan Tanjung Morawa yang kemudian akan dibawa ke rumahnya.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan melakukan penyergapan di rumah pelaku. Saat digeledah, ditemukan barang bukti ganja seberat 844 gram. Selanjutnya diamankan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dikira Sudah Meninggal, Nenek 76 Tahun Pulang ke Jember setelah 34 Tahun Merantau di Malaysia

15 hari lalu

Nenek 60 Tahun di Pemalang Tercebur Sumur 12 Meter, Tewas saat Dievakuasi

16 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

24 hari lalu

Nenek 92 Tahun Hilang 7 Hari di Hutan Jombang, Ditemukan di Dasar Jurang

29 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal