Edarkan Sabu dan Ganja, Nelayan Pantai Amor Ditangkap di Atas Sampan

Stepanus Purba
Nelayan (tengah) yang ditangkap polisi karena edarkan sabu dan ganja (Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Jajaran Polsek Tanjung Balai Utara menangkap seorang nelayan. Nelayan yang diketahui bernama Asmawi alias Ulong (48) ini ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku ditangkap di Pantai Amor Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan, tepatnya dipinggir Sungai Tangkahan Tigasen, Senin (3/2/2020).

Warga Jalan Sei Tentena, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso ini ditangkap berdasarkan laporan warga jika ada peredaran narkoba di Pantai Amor.

"Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku ditangkap saat berada di atas sampan bermesin dompeng," kata Putu Yudha, Rabu (5/2/2020).

Putu menambahkan, usai ditangkap, pihaknya melakukan penggeledahan di sampan dan menemukan ganja dan sabu.

Selain menangkap pelaku, polisi amankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik sabu dengan berat 0,19 gram, 3 bungkus plastik sabu dengan berat 0,47 gram, 1 bungkus plastik sabu dengan berat 0,22 gram, 12 paket ganja dengan berat 4,66 gram dan uang Rp334 Ribu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal