Edy Rahmayadi Tegas Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan Malam Terlibat Narkoba dan Judi

Adi Palapa Harahap
Jafar
Edy Rahmayadi Tegas Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan Malam Terlibat Narkoba dan Judi (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Dia juga meminta kepolisian mengusut para oknum yang terlibat dalam aktivitas tersebut. 

"Sikat (oknum terlibat), yang tidak taat aturan," katanya.

Diketahui, Polrestabes Medan telah menggerebek lokasi perjudian dan tempat mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Senin 10 April 2023 lalu. Hal serupa juga dilakukan di tempat hiburan malam, Sky Garden. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

8 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

10 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal