Eks Ketua PDIP Paluta Terpidana Kasus Penggelapan Ditangkap Kejari, Keluarga Melawan

Wahyudi Aulia Siregar
Tim Intelijen Kejari Padangsidimpuan menangkap mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Paluta Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunan di PN Padangsidimpuan, Rabu (28/7/2021). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)

PALUTA, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menangkap mantan ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Syafaruddin Harahap Gelar Baginda Panusunan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Rabu (28/7/2021). Penangkapan terpidana kasus penggelapan itu sempat mendapat perlawanan dari keluarga.

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) Sumanggar Siagiaan mengatakan, Syafaruddin Harahap dieksekusi tim kejaksaan dalam perkara tindak pidana penggelapan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 9 Oktober 2019 lalu. 

"Dalam perkara itu, Syafaruddin dijatuhi pidana penjara selama dua tahun," kata Sumanggar Siagian di Medan, Rabu (28/7/2021).

Dia mengatakan, Syafaruddin berhasil ditangkap usai Tim Intelijen Kejari Paluta menerima informasi terpidana akan menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya di PN Padangsidimpuan. Atas informasi tersebut, tim kemudian menurunkan personel untuk memantau sejak pagi di sekitar PN Padangsidimpuan.

Sekitar pukul 08.40 WIB, terpidana tiba di PN Padangsidimpuan beserta keluarga dan penasehat hukumnya. Selanjutnya tim memonitoring terhadap segala pergerakan terpidana sampai persidangan PK selesai.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
17 hari lalu

PDIP Nonaktifkan Sementara Veronika Lake Imbas Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

17 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

19 hari lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

25 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

31 hari lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal