Gaji ASN hingga Honorer Belum Disuntik Vaksin Covid-19 Akan Ditunda

Antara
Bupati Mandailing Natal, HM Jakfar Sukhairi Nasution ketika meninjau pelaksanaan gebyar vaksin berhadiah di simpang jalan Abri Panyabungan. (Foto: Diskominfo Madina)

Kebijakan tersebut dalam surat itu merujuk pasal 13.A ayat (4) huruf b peraturan Presiden RI nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden RI nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 menegaskan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat diberikan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah.

"Bagi ASN dan honorer diwajibkan vaksin sepanjang tidak ada alasan memang medis yang menyatakan dia tidak boleh divaksin, konsekwensinya apa bila tidak divaksin bagi honorer ditunda gajinya begitu juga dengan ASN ditunda TPP nya," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perubahan 8 Program Pemerintahan Prabowo 2025, MBG hingga Naikkan Gaji ASN

57 tahun lalu

Kronologi Pria Bunuh Ibu Kandung di Madina, Korban Dibacok di Leher dan Lengan saat Tidur

57 tahun lalu

Hujan Deras Guyur Madina, Tanah Longsor dan Jalinsum Tergerus Banjir

57 tahun lalu

Avanza Dihentikan Warga Usai Tabrak Motor di Madina, Digeledah Ternyata Bawa 5 Karung Ganja

57 tahun lalu

4 Tahun Diburu Polres Madina, Budi Tersangka Kasus Penipuan Tertangkap di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal