Gegara Nonton Film Dewasa, Pemuda di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun Sawit

iNews
Pemuda 21 tahun di Labuhanbatu Selatan ditangkap karena diduga memperkosa nenek 67 tahun yang sedang mencari lidi sawit di perkebunan. (Foto: iNews).

Dia mengungkapkan, motif pelaku diduga karena terpengaruh setelah menonton film dewasa sehingga timbul dorongan untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Menonton film, jadi mungkin ada gangguan sedikit dia nafsu karena informasinya katanya dia sempat melihat si nenek dalam keadaan terbuka mungkin," kata Iptu Sofyandi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

4 Anggota Polda Jambi Dipecat, 2 Terlibat Kasus Pemerkosaan Remaja Putri

14 jam lalu

Ancam Parang, Pemuda Bejat di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun Sawit

15 hari lalu

Dikira Sudah Meninggal, Nenek 76 Tahun Pulang ke Jember setelah 34 Tahun Merantau di Malaysia

22 hari lalu

Nenek 60 Tahun di Pemalang Tercebur Sumur 12 Meter, Tewas saat Dievakuasi

24 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal