Barang-barang tersebut ditemukan tidak jauh dari posisi jasad korban. Temuan itu kemudian menjadi bagian dari penyelidikan polisi terkait penyebab kematian korban.
"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Muhammad Sumali (65), korban memang kerap beraktivitas mencari ikan di Sungai Denai menggunakan alat setrum pada waktu subuh," kata Kapolsek.
Tim Inafis Polrestabes Medan kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, Tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan.
Polisi menduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan miliknya sendiri. Saat ditemukan, alat tersebut diduga masih berada dalam genggaman korban. Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian korban.