Gelapkan Motor Temannya, Pemuda di Patumbak Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Putra Pratama saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap seorang bernama Putra Pratama (26) karena menggelapkan sepeda motor. Warga Jalan Pantai Rambung Cakra III, Gang Sadar Timah, Marindal I, Patumbak menggelapkan sepeda motor temannya dengan alasan dipinjam sebentar. 

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban ke Polsek Patumbak, Selasa (23/2/2021) lalu. Korban mengaku sepeda motor miliknya dipinjam oleh temannya namun tak kunjung dikembalikan. 

"Pelaku saat intu bertemu dengan korban. Dia kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin bertemu dengan temannya," kata Philip, Selasa (2/3/2021). 

Karena percaya, korban kemudian meminta adinya untuk memberikan sepeda motor kepada pelaku. Sebelumnya, pelaku juga sempat mengantarkan korban berkeliling menggunakan sepeda motor. 

"Di Jalan Balai Besar, Desa Pasar XII Marindal I, korban kemudian turun sementara pelaku pergi membawa sepeda motor," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

15 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

1 bulan lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

1 bulan lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

1 bulan lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal